Nama : Moh.
Faqih Alfarobi
NPM : 1134411104
FILOSOFI JATIDIRI PGRI
Jatidiri PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
lahir pada tanggal 25 Nopember 1945
di kota Solo, Jawa Tengah. Secara nasional, PGRI mempunyai jalinan struktur
organisasi mulai dari tingkat pusat (Pengurus Besar) kemudian Pengurus
Provinsi, Pengurus Kabupaten/Kota, Pengurus Cabang (Kecamatan dan Unit khusus),
serta Pengurus Ranting yang mewadahi anggota sejumlah kurang lebih 2 juta
orang. Pada tingkat regional, PGRI menjalin kerja sama dengan organisasi guru
di negara ASEAN yang tergabung dalam ACT (Asean Council of Teachers). Pada
tingkat internasional PGRI menjadi bagian dari EI (Education International)
yaitu persatuan organisasi guru-guru seluruh dunia.
Kongres PGRI ke 18 tahun 1998, di Bandung,
kongres ke 19 di Semarang tahun 2003, dan kongres ke 20 di Palembang tahun 2008
telah mempertegas kembali jatidiri PGRI, jatidiri PGRI itu adalah organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum guru di seluruh Indonesia
dalam upaya mewujudkan hak-hak azasinya sebagai pribadi, warga negara, dan
pengemban profesi. Adapun sifatnya, PGRI sebagai organisasi yang unitaristik,
independen, dan non-politik praktis.
Sebagai organisasi perjuangan, PGRI
merupakan wadah untuuk
memperoleh,
mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak azasinya baik sebagai pribadi,
anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang
untuk mewujudkan hak-hak kaum guru
yaitu perwujudan masyarakat adil dan makmur dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, pembangunan nasional, pendidikan nasional, kesejahteraan guru, dan
profesionalitas guru. Selanjutnya dalam kaitan sebagai warganegara, PGRI ikut
serta memperjuangkan tetap lestarinya negara kesatuan Republik Indonesia
berperan dalam pembangunan nasional, serta mewujudkan pendidikan nasional.
Semua itu ditujukan untuk tercapainya wujud kinerja profesional guru
secara optimal.
Sebagai organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan rasa kesejawatan para anggota dalam: (1)
mewujudkan keberadaannya di lingkungan masyarakat, (2) memperjuangkan segala
aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, (3) menetapkan standar perilaku
profesional, (4) melindungi seluruh anggota, (5) meningkatkan kualitas
kesejahteraan, (6) mengembangkan kualitas pribadi dan profesi. Dengan adanya
organisasi profesi, setiap anggota mendapat perlindungan dalam mewujudkan
profesionalitasnya secara lebih terarah dan efektif dalam suasana rasa aman
yang kondusif.
Sebagai organisasi ketenaga-kerjaan, PGRI juga sebagai wadah perjuangan hak-hak
azasi guru sebagai pekerja untuk mencapai kesejahteraan hidup. Dalam konsep yang lebih luas, kesejahteraan
mempunyai makna sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh, seimbang, dan wajar.
Perwujudan kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu: (1)
imbalan jasa, (3) rasa aman, (3) hubungan antar pribadi, (4) kondisi kerja, dan
(5) kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan karir dan pribadi.
Landasan filosofis
Jatidiri PGRI sebagaimana dikemukakan di atas, merupakan ciri khas
eksistensi PGRI sebagai wadah para guru. Dengan ini pula PGRI bersifat unik yang membedakan dengan organisasi guru lainnya
baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam kata “PGRI” terkandung empat kata
yang memiliki landasan filosofis yang amat mendalam sehingga menjadi fundasi
yang kokoh bagi eksistensi jatidiri PGRI itu sendiri. Keempat kata itu adalah
(1) Persatuan, (2) Guru, (3) Republik, (dan (4) Indonesia.
Kata “persatuan” mengandung
makna bahwa guru yang pada hakekatnya memiliki keragaman secara individual,
tetapi semua merasa memiliki satu kesamaan kolektif. Adalah satu kenyataan
bahwa guru secara individual memiliki rentangan keragaman dalam berbagai aspek
dan dimensi kehidupan seperti
pendidikan, latar belakang budaya, agama, etnis, jenis kelamin nilai-nilai
kehidupan, dsb. Namun mereka memiliki satu kesadaran kolektif yang membuat
mereka merasat “satu” seperti satu
nasib, satu penderitaan, satu tujuan, satu cita-cita, dsb. Ini kemudian berkembang menjadi satu
wujud “solidaritas” yang kemudian mendorong untuk bersama-sama berada dalam
satu payung “persatuan” Solidaritas itu
tumbuh dan berkembang karena adanya kesamaan yang berbagi. Solidaritas guru didasari
oleh kesamaan dalam aspek: (1) minat yaitu rasa senang atau tidak
senang terhadap sesuautu obyek, (2) perasaan,
yaitu kondisi afektif berupa getaran batin yang memberikan suasana
tertentu sebagai landasan dalam memperoleh kelangsungan hidup, (3) tindakan
yaitu perbuatan nyata yang dilakukan untuk mencapai satu tujuan tertentu, dan
(4) simpati,
yaitu satu kecenderungan untuk menempatkan diri dalam suasana perasaan
pihak lain. Dengan bermodalkan solidaritas itu maka PGRI mewujud menjadi satu
organisasi yang solid. dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1) dalam bentuk yang selalu tetap atau tidak
berubah-ubah secara fundamental, (2) tidak memiliki lubang-lubang atau
kekosongan, (3) terwujud dalam substansi yang sama dan konstan, (4) kuat dan
mantap dalam konstruksinya sehingga mampu menahan beban dan dan tekanan, (5)
memiliki reputasi dan kepercayaan, (6) dalam kesepakatan yang lengkap, (7)
berkesinambungan atau tidak terputus, (8) berwujud dalam dimensi panjang,
lebar, dan tinggi baik ruang maupun waktu.
Kata “guru” merujuk pada
subyek utama PGRI yaitu unsur yang menjadi inti dinamika organisasi yang
bernama “guru”. Oleh karena itu secara mendasar dan filosofis “guru” merupakan
subyek yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan umat manusia. Karena gurulah yang memanusiakan
manusia melalui pendidikan. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
Dosen dikatakan bahwa: “Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah” (pasal 1). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa “guru”
merupakan figur sentral dalam pendidikan dan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.
Dua kata berikutnya adalah “Republik” dan “Indonesia” yang direngkaikan
menjadi satu makna yaitu Republik Indonesia sebagai tempat melaksanakan pengkhidmatannya adalah sebuah negara
yang bernama “Indonesia” yang berbentuk “Republik”. Melalui PGRI para guru
memberikan pengakuan terhadap keberadaan Republik Indonesia yang
diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan berlandaskan Pancasila dan
Undang-undang Dasar 1945. Semua itu dinyatakan secara demokratis pada saat
berdirinya PGRI pada tanggal 25 Nopember 1945. Hal ini sekaligus menunjukan kepada seluruh lapisan
bangsa Indonesia, bahwa guru merupakan unsur bangsa yang berada di depan dalam
perjuangan mewujudkan kelahiran Republik Indonesia. Pencantuman “RI”. Dalam
“PGRI” memberikan motivasi bagi para guru untuk berperilaku sebagai warganegara
yang berkewajiban untuk mempertahankan dan memajukan keberadaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Para pejuang dan pendiri PGRI sungguh memiliki kearifan yang luar biasa
dengan memberi nama “Persatuan Guru Republik Indonesia” yang memiliki landasan
filofofis multidimensional yang amat kokoh. Dalam pemberian nama PGRI
terkandung dimensi filosofis, religis, politis, pedagogis, historis, sosial-kultural, kemanusiaan, dsb. Hal ini
terbukti banyak organisasi lain yang menggunakan “I” atau “RI” kini sudah
berubah atau malah hilang, akan tetapi PGRI masih tetap lestari hingga sekarang
dan pasti untuk masa mendatang. Semua itu menunjukkan bahwa PGRI dibangun di atas
landasan filosofis yang kokoh. Itulah sebuah
mahakarya para guru dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia.
Bentuk PGRI dapat ditampilkan dengan membangun sekolah dengan modal
bersama meskipun pada saat itu kemampuan ekonomi sangat morat marit, namun
semangat juang para guru yang tinggi mampu membangun lembaga pendidikan. Kini
sekolah-sekolah itu bernama Sekolah PGRI dan sebagian telah diserahklan kepada
pemerintah untuk menjadi sekolah negeri. Inilah bakti para guru melalui PGRI
kepada bangsa dan negara. Hal seperti ini tidak terdapat di organisasi guru di
negeri lain.
Untuk lebih melestarikan jatidiri PGRI, ada beberapa asumsi filosofis
yang dapat dijadikan rujukan. Asumsi-asumsi filosofis itu adalah sebagai
berikut:
1.
Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadi
khalifah dengan menjaga kelestarian kehidupan di alam semesta. Jatidiri PGRI
pada hakekatnya merupakan wujud manusia dalam melaksanakan amanahnya sebagai
khalifah di muka yaitu berjuang untuk kemaslahatan kaum guru dan kemanusiaan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan.
2.
Setiap manusia
dilahirkan dengan membawa sejumlah potensi sebagai bekal untuk melaksanakan
tugas memperoleh kelangsungan hidupnya dalam mencapai aktualisasi diri. Nasib para
guru sangat tergantung dari sampai sejauh mana guru itu dapat merubah nasibnya
melalui berbagai perjuangan. Manusia dilahirkan bersifat unik sehingga secara
individual manusia akan berbeda satu dengan lainnya. Namun di sisi lain manusia
juga memiliki kecenderungan kesamaan yang kemudian melahirkan kesadaran
kolektif yang pada akhirnya medndorong manusia untuk senantiasa berada dalam
kehidupan bersama.
3.
Manusia hanya akan menjadi manusia melalui interaksi
dengan manusia lain. Dalam kaitan ini manusia saling membutuhkan untuk
membangun dirinya menjadi manusia yang bermakna. Pendidikan merupakan salah
satu wahana usaha sadar untuk membangun manusia yang di dalamnya ada unsur
sentralnya yaitu guru sebagai pendidik. ”Guru” merupakan pemegang peran utama
dalam proses memanusiakan manusia menjadi manusia melalui pendidikan.
4.
Guru merupakan manusia dengan segala karakteristiknya
sebagaimana manusia lainnya guru harus memiliki penunjang kehidupan berupa
pekerjaan dan kesejahteraan. Guru harus terus meningkatkan kualitasnya dalam
beradaptasi terhadap tuntutan yang berkembang sehingga mampu menjadi sosok
pendidik yang paripurna.
Visi dan misi PGRI
PGRI telah membuktikan dirinya sebagai
organisasi yang masih tetap lestari hingga kini dan tentunya untuk masa-masa
yang akan datang. PGRI
tetap konsisten terhadap komitmen jatidiri yang bersumber pada visi masa
depannya yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan
berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya, dan diakui
keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini, PGRI mengemban
sejumlah misi yang harus diwujudkan. Misi Pertama adalah misi nasional, yaitu
terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Misi kedua adalah misi pembangunan nasional,
yaitu menyukseskan pembangunan nasional. Misi ketiga adalah misi
pendidikan nasional yaitu menyukseskan pendidikan nasional sebagai
bagian pembangunan nasional. Misi keempat adalah misi profesional, yaitu
memperjuangkan hak dan martabatnya serta pengembangan karirnya. Misi yang kelima ialah misi
kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir
bathin para guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar