Minggu, 18 November 2012

ke-PGRI-an



Nama        :     Moh. Faqih Alfarobi
NPM         :     1134411104

 

 

FILOSOFI JATIDIRI PGRI


Jatidiri PGRI

                  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada tanggal 25 Nopember 1945 di kota Solo, Jawa Tengah. Secara nasional, PGRI mempunyai jalinan struktur organisasi mulai dari tingkat pusat (Pengurus Besar) kemudian Pengurus Provinsi, Pengurus Kabupaten/Kota, Pengurus Cabang (Kecamatan dan Unit khusus), serta Pengurus Ranting yang mewadahi anggota sejumlah kurang lebih 2 juta orang. Pada tingkat regional, PGRI menjalin kerja sama dengan organisasi guru di negara ASEAN yang tergabung dalam ACT (Asean Council of Teachers). Pada tingkat internasional PGRI menjadi bagian dari EI (Education International) yaitu persatuan organisasi guru-guru seluruh dunia.
                  Kongres PGRI ke 18 tahun 1998, di Bandung, kongres ke 19 di Semarang tahun 2003, dan kongres ke 20 di Palembang tahun 2008 telah mempertegas kembali jatidiri PGRI,  jatidiri PGRI itu adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan  yang mewadahi kaum guru di seluruh Indonesia dalam upaya mewujudkan hak-hak azasinya sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban profesi. Adapun sifatnya, PGRI sebagai organisasi yang unitaristik, independen, dan non-politik praktis.
                  Sebagai organisasi perjuangan, PGRI merupakan wadah untuuk memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan   hak-hak kaum guru yaitu perwujudan masyarakat adil dan makmur dalam negara kesatuan Republik Indonesia, pembangunan nasional, pendidikan nasional, kesejahteraan guru, dan profesionalitas guru. Selanjutnya dalam kaitan sebagai warganegara, PGRI ikut serta memperjuangkan tetap lestarinya negara kesatuan Republik Indonesia berperan dalam pembangunan nasional, serta mewujudkan pendidikan nasional. Semua itu ditujukan untuk tercapainya wujud kinerja profesional guru secara  optimal.
                  Sebagai organisasi profesi, PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan  rasa kesejawatan para anggota dalam: (1) mewujudkan keberadaannya di lingkungan masyarakat, (2) memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, (3) menetapkan standar perilaku profesional, (4) melindungi seluruh anggota, (5) meningkatkan kualitas kesejahteraan, (6) mengembangkan kualitas pribadi dan profesi. Dengan adanya organisasi profesi, setiap anggota mendapat perlindungan dalam mewujudkan profesionalitasnya secara lebih terarah dan efektif dalam suasana rasa aman yang kondusif.
                  Sebagai organisasi ketenaga-kerjaan, PGRI juga sebagai wadah perjuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja untuk mencapai kesejahteraan hidup. Dalam konsep yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai makna sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh, seimbang, dan wajar. Perwujudan kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu: (1) imbalan jasa, (3) rasa aman, (3) hubungan antar pribadi, (4) kondisi kerja, dan (5) kesempatan untuk pengembangan dan peningkatan karir dan pribadi.
               

Landasan filosofis

   Jatidiri PGRI sebagaimana dikemukakan di atas, merupakan ciri khas eksistensi PGRI sebagai wadah para guru. Dengan ini pula PGRI bersifat unik yang membedakan dengan organisasi guru lainnya baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam kata “PGRI” terkandung empat kata yang memiliki landasan filosofis yang amat mendalam sehingga menjadi fundasi yang kokoh bagi eksistensi jatidiri PGRI itu sendiri. Keempat kata itu adalah (1) Persatuan, (2) Guru, (3) Republik, (dan (4) Indonesia.
   Kata “persatuan” mengandung makna bahwa guru yang pada hakekatnya memiliki keragaman secara individual, tetapi semua merasa memiliki satu kesamaan kolektif. Adalah satu kenyataan bahwa guru secara individual memiliki rentangan keragaman dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan  seperti pendidikan, latar belakang budaya, agama, etnis, jenis kelamin nilai-nilai kehidupan, dsb. Namun mereka memiliki satu kesadaran kolektif yang membuat mereka merasat “satu”  seperti satu nasib, satu penderitaan, satu tujuan, satu cita-cita, dsb. Ini kemudian berkembang menjadi satu wujud “solidaritas” yang kemudian mendorong untuk bersama-sama berada dalam satu payung “persatuan”   Solidaritas itu tumbuh dan berkembang karena adanya kesamaan yang berbagi. Solidaritas guru didasari oleh  kesamaan dalam aspek: (1)  minat yaitu rasa senang atau tidak senang terhadap sesuautu obyek,  (2) perasaan, yaitu kondisi afektif berupa getaran batin yang memberikan suasana tertentu sebagai landasan dalam memperoleh kelangsungan hidup, (3) tindakan yaitu perbuatan nyata yang dilakukan untuk mencapai satu tujuan tertentu, dan (4) simpati, yaitu satu kecenderungan untuk menempatkan diri dalam suasana perasaan pihak lain. Dengan bermodalkan solidaritas itu maka PGRI mewujud menjadi satu organisasi yang solid. dengan ciri-ciri sebagai berikut: (1)  dalam bentuk yang selalu tetap atau tidak berubah-ubah secara fundamental, (2) tidak memiliki lubang-lubang atau kekosongan, (3) terwujud dalam substansi yang sama dan konstan, (4) kuat dan mantap dalam konstruksinya sehingga mampu menahan beban dan dan tekanan, (5) memiliki reputasi dan kepercayaan, (6) dalam kesepakatan yang lengkap, (7) berkesinambungan atau tidak terputus, (8) berwujud dalam dimensi panjang, lebar, dan tinggi baik ruang maupun waktu.
   Kata “guru” merujuk pada subyek utama PGRI yaitu unsur yang menjadi inti dinamika organisasi yang bernama “guru”. Oleh karena itu secara mendasar dan filosofis “guru” merupakan subyek yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan umat manusia. Karena gurulah yang memanusiakan manusia melalui pendidikan. Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen dikatakan bahwa: “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” (pasal 1). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa “guru” merupakan figur sentral dalam pendidikan dan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
   Dua kata berikutnya adalah “Republik” dan “Indonesia” yang direngkaikan menjadi satu makna yaitu Republik Indonesia sebagai tempat melaksanakan pengkhidmatannya adalah sebuah negara yang bernama “Indonesia” yang berbentuk “Republik”. Melalui PGRI para guru memberikan pengakuan terhadap keberadaan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dan berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Semua itu dinyatakan secara demokratis pada saat berdirinya PGRI pada tanggal 25 Nopember 1945. Hal ini sekaligus menunjukan kepada seluruh lapisan bangsa Indonesia, bahwa guru merupakan unsur bangsa yang berada di depan dalam perjuangan mewujudkan kelahiran Republik Indonesia. Pencantuman “RI”. Dalam “PGRI” memberikan motivasi bagi para guru untuk berperilaku sebagai warganegara yang berkewajiban untuk mempertahankan dan memajukan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
   Para pejuang dan pendiri PGRI sungguh memiliki kearifan yang luar biasa dengan memberi nama “Persatuan Guru Republik Indonesia” yang memiliki landasan filofofis multidimensional yang amat kokoh. Dalam pemberian nama PGRI terkandung dimensi filosofis, religis, politis, pedagogis, historis,  sosial-kultural, kemanusiaan, dsb. Hal ini terbukti banyak organisasi lain yang menggunakan “I” atau “RI” kini sudah berubah atau malah hilang, akan tetapi PGRI masih tetap lestari hingga sekarang dan pasti untuk masa mendatang. Semua itu menunjukkan bahwa PGRI dibangun di atas landasan filosofis yang kokoh. Itulah sebuah mahakarya para guru dalam pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia.
   Bentuk PGRI dapat ditampilkan dengan membangun sekolah dengan modal bersama meskipun pada saat itu kemampuan ekonomi sangat morat marit, namun semangat juang para guru yang tinggi mampu membangun lembaga pendidikan. Kini sekolah-sekolah itu bernama Sekolah PGRI dan sebagian telah diserahklan kepada pemerintah untuk menjadi sekolah negeri. Inilah bakti para guru melalui PGRI kepada bangsa dan negara. Hal seperti ini tidak terdapat di organisasi guru di negeri lain.
   Untuk lebih melestarikan jatidiri PGRI, ada beberapa asumsi filosofis yang dapat dijadikan rujukan. Asumsi-asumsi filosofis itu adalah sebagai berikut:

1.        Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk menjadi khalifah dengan menjaga kelestarian kehidupan di alam semesta. Jatidiri PGRI pada hakekatnya merupakan wujud manusia dalam melaksanakan amanahnya sebagai khalifah di muka yaitu berjuang untuk kemaslahatan kaum guru dan kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan.
2.         Setiap manusia dilahirkan dengan membawa sejumlah potensi sebagai bekal untuk melaksanakan tugas memperoleh kelangsungan hidupnya dalam mencapai aktualisasi diri. Nasib para guru sangat tergantung dari sampai sejauh mana guru itu dapat merubah nasibnya melalui berbagai perjuangan. Manusia dilahirkan bersifat unik sehingga secara individual manusia akan berbeda satu dengan lainnya. Namun di sisi lain manusia juga memiliki kecenderungan kesamaan yang kemudian melahirkan kesadaran kolektif yang pada akhirnya medndorong manusia untuk senantiasa berada dalam kehidupan bersama.
3.        Manusia hanya akan menjadi manusia melalui interaksi dengan manusia lain. Dalam kaitan ini manusia saling membutuhkan untuk membangun dirinya menjadi manusia yang bermakna. Pendidikan merupakan salah satu wahana usaha sadar untuk membangun manusia yang di dalamnya ada unsur sentralnya yaitu guru sebagai pendidik. ”Guru” merupakan pemegang peran utama dalam proses memanusiakan manusia menjadi manusia melalui pendidikan.
4.        Guru merupakan manusia dengan segala karakteristiknya sebagaimana manusia lainnya guru harus memiliki penunjang kehidupan berupa pekerjaan dan kesejahteraan. Guru harus terus meningkatkan kualitasnya dalam beradaptasi terhadap tuntutan yang berkembang sehingga mampu menjadi sosok pendidik yang paripurna. 

Visi dan  misi PGRI

                 PGRI telah membuktikan dirinya sebagai organisasi yang masih tetap lestari hingga kini dan tentunya untuk masa-masa yang akan datang. PGRI tetap konsisten terhadap komitmen jatidiri yang bersumber pada visi masa depannya yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya, dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini, PGRI mengemban sejumlah misi yang harus diwujudkan. Misi Pertama adalah misi nasional, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Misi kedua adalah misi pembangunan nasional, yaitu menyukseskan pembangunan nasional. Misi ketiga adalah misi pendidikan nasional yaitu menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan nasional. Misi keempat adalah misi profesional, yaitu memperjuangkan hak dan martabatnya serta pengembangan karirnya. Misi yang kelima ialah misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir bathin para guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar