Film adalah
sebuah seni yang memiliki estetika tersendiri didalamnya, hal yang paling tidak
bisa dipungkiri ialah bentuk atapun gambar yang dimunculkan oleh film itu
sendiri, ini membuat sebagian orang lebih memilih menonton film daripada seni
panggung lainnya. Orang akan dimanjakan dengan ilustrasi gambar yang sangat
kreatif dan imajinatif sehingga mereka terhipnotis olehnya. Namun yang menjadi
pembahasan utama dalam artikel ini adalah bagaimana film itu mempengaruhi para
penikmatnya dalam perkembangan moralitas dan sosialitasnya.
Film
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah lakon (cerita) gambar hidup,
sedangkan seni adalah penggunaan budi
pikiran untuk menghasilkan karya yang menyenangkan bagi roh manusia. Seni
memiliki nilai-nilai positif didalamnya, menurut Aris Toteles seni harus
memiliki fungsi untuk membuat katarsis bagi masyarakat. Katarsis berarti
pelepasan hal-hal yang negative, atau dalam bahasa religi berarti pemurnian
jiwa.(Nugroho Trisnu Brata, 2007:7).
Dari pengertian diatas dapat
dipahami bahwa esksistensi dafi film sebagai seni adalah film merupakan sebuah
cerita yang diwujudkan dengan gambar hidup yang harus memberikan katarsis bagi
penikmatnya, Yaitu perubahan sifat yang lebih baik. Jika tidak memberikan efek
kebaikan maka itu bukanlah termasuk dalam kategori seni. Karena seni memiliki
beberapa fungsi, yaitu : 1) Fungsi Ritual. 2) Fungsi Pendidikan. 3) Fungsi
komunikatif. 4) Fungsi hiburan. film harus memiliki salah satu dari fungsi
empat tersebut, dari beberapa fungsi ini film setidak-tidaknya harus memiliki
fungsi sebagai hiburan.
Tentang
film horor sejatinya film horor adalah film yang berisikan cerita-cerita
menyeramkan, hal ini kebanyakan para sutradara menggunakan hantu-hantu yang ada
di Indonesia, semisal kuntilanak,
pocong, sunder bolong dsb. namun ironisnya dewasa ini film horor isinya sudah
menyeleweng dari nilai sesungguhnya, film horor sekarang lebih sering kita
jumpai dengan cerita humor, dan pornografi sebut saja film Dendam Pocong
Mupeng, Pulau Hantu, Pocong kesetanan dan masih banyak lagi film horor yang terdapat
unsur keduanya. Entah tujuannya karena sudah menjadi konsep seperti itu,
ataupun sebagai langkah untuk mendapatkan perhatian yang lebih, maka sutradara
paling suka disetiap ada cerita dibumbui kisash-kisah seks.
Indonesia
adalah mayoritas kaum muslim didunia sehingga tentang pemberlakuan hokum
syariat masih kental kita ketemui beda dengan Negara-negara barat yang sudah
banyak menjadikan hal-hal yang tak senonoh menjadi kebudayaan mereka dan ini
diwariskan pada turunan mereka. Kita sebut adat mereka adat barat sedangkan di
Indonesia adalah adat timur yaitu adat yang membiasakn diri jauh dari sifat
buka-bukaan (tubuh red). Dari sinilah harusnya menjadi alasan utama bagi
investor-investor luar agar untuk tidak membuat film yang nobanenya tak
mendidik malah mengajarkan orang lain sebuah kekeliruan dalam implemntasi
kehidupannya.
Sebelum kita mendiskreditkan perfilman (horor)
Indonesia sebelum itu film yang bernuansa islam pernah menjadi kontroversi,
disebabkan isi yang terdapat dalam cerita tak sesuai dengan ajaran islam,
seperti dalam film karya sutradara terkenal Hanung Bramantyo “Perempuan
Berkalung Sorban” yang dikalim memberikan citra buruk kepada islam tentang
pesantren, sehinggan MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta film itu untuk
ditarik kemudian diganti salah satu adegannya (Sidogiri, edisi 38: 12). Contoh lain
juga terdapat pada sinetron Hareem. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
pusat meminta pada Indosiar untuk memperbaikinya. Jika tidak, KPI berencana
menghentinkan sinetro itu. Tak pelak setelah ultimatum itu dikeluarkan maka
pada awalnya para perempuan-perempuan berkerudung yang menjadi empat istri
seorang lelaki dalam sinetron itu semua hijabnya dilepaskan. MUI beralasan
sinetron ini melecehkan citra islam karena dialur cerita itu terdapat perebutan
sang anak terhadap istri keempat sang ayah.
Film horor
sekarang ini sudah semakin parah tidak lagi memberikan citra lagi bagi dunia
perfilman Indonesia dan jauh dari kata memberikan katarsis bukan untuk
pencerahan, malah orang berasumsi untuk melakukan seperti apa yang ada di film
horor itu sudah biasa dan sewajarnya dan tidak masuk dalam kategori masalah
yang sangat besar.
Ditinjau
dari segi fungsi seni film horor mungkin bisa dikatakan menghibur namun jika
ditinjau dengan lebih dalam lagi film horor nyatanya lebih banyak memberikan
dampak negatif, diantaraya sebagai berikut :
1.
Memberikan
citra buruk kepada dunia perfilman indoneia, sebab Indonesia lebih banyak memproduksi
film horor, yang menunjukkan belum bisa
memberikan film yang berkualitas. Istilah lain film Indonesia dikatakan itu-itu
saja.
2.
Masyarakat
lebih antusias melihat film semacam ini, malas untukmelihat film yang jarang
ada buka-bukaannya apalagi yang memang tertutup secara keseluruhan.
3.
Adegan-adengan
syur mememberikan pemahaman terhadap penonton bahwa adegan semacam itu bukanlah
merupakan masalah besar lagi, itu sudah biasa dan semua sudah biasa
melakukannya,
Dari isi
film negatif ini juga memberikan dampak negatif sehingga Indonesia ternyata
masih dalam dunia kebobrokannya karena bukan di jejali tontonan yang kreatif dan
berkualitas malah terpaku dalam film
yang itu-itu saja. Dan kebanyakan para
produser hanya menjadikan film sebagai bisnis yang tak perlu harus memberikan
fungsi edukasi didalamnya yang penting uang mengalir deras ke kantong, disisi
lain kesadaran masyarakaat yang lebih antusias utuk melihat film sekedar
hiburan daripada memberikan tiga fungsi seni lainnya.
*Nama
: Moh. Faqih Al Farobi
Npm : 1134411104
Prodi : Bahasa & Sastra Indonesia
Tugas
karya ilmiyah Filsafat Seni STKIP PGRI Bangkalan