Rabu, 23 Januari 2013

HOROR dalam Seni Film Indonesia



Film adalah sebuah seni yang memiliki estetika tersendiri didalamnya, hal yang paling tidak bisa dipungkiri ialah bentuk atapun gambar yang dimunculkan oleh film itu sendiri, ini membuat sebagian orang lebih memilih menonton film daripada seni panggung lainnya. Orang akan dimanjakan dengan ilustrasi gambar yang sangat kreatif dan imajinatif sehingga mereka terhipnotis olehnya. Namun yang menjadi pembahasan utama dalam artikel ini adalah bagaimana film itu mempengaruhi para penikmatnya dalam perkembangan moralitas dan sosialitasnya.
Film menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah lakon (cerita) gambar hidup, sedangkan seni adalah  penggunaan budi pikiran untuk menghasilkan karya yang menyenangkan bagi roh manusia. Seni memiliki nilai-nilai positif didalamnya, menurut Aris Toteles seni harus memiliki fungsi untuk membuat katarsis bagi masyarakat. Katarsis berarti pelepasan hal-hal yang negative, atau dalam bahasa religi berarti pemurnian jiwa.(Nugroho Trisnu Brata, 2007:7).
Dari pengertian diatas dapat dipahami bahwa esksistensi dafi film sebagai seni adalah film merupakan sebuah cerita yang diwujudkan dengan gambar hidup yang harus memberikan katarsis bagi penikmatnya, Yaitu perubahan sifat yang lebih baik. Jika tidak memberikan efek kebaikan maka itu bukanlah termasuk dalam kategori seni. Karena seni memiliki beberapa fungsi, yaitu : 1) Fungsi Ritual. 2) Fungsi Pendidikan. 3) Fungsi komunikatif. 4) Fungsi hiburan. film harus memiliki salah satu dari fungsi empat tersebut, dari beberapa fungsi ini film setidak-tidaknya harus memiliki fungsi sebagai hiburan.   
Tentang film horor sejatinya film horor adalah film yang berisikan cerita-cerita menyeramkan, hal ini kebanyakan para sutradara menggunakan hantu-hantu yang ada di Indonesia, semisal  kuntilanak, pocong, sunder bolong dsb. namun ironisnya dewasa ini film horor isinya sudah menyeleweng dari nilai sesungguhnya, film horor sekarang lebih sering kita jumpai dengan cerita humor, dan pornografi sebut saja film Dendam Pocong Mupeng, Pulau Hantu, Pocong kesetanan dan masih banyak lagi film horor yang terdapat unsur keduanya. Entah tujuannya karena sudah menjadi konsep seperti itu, ataupun sebagai langkah untuk mendapatkan perhatian yang lebih, maka sutradara paling suka disetiap ada cerita dibumbui kisash-kisah seks.
Indonesia adalah mayoritas kaum muslim didunia sehingga tentang pemberlakuan hokum syariat masih kental kita ketemui beda dengan Negara-negara barat yang sudah banyak menjadikan hal-hal yang tak senonoh menjadi kebudayaan mereka dan ini diwariskan pada turunan mereka. Kita sebut adat mereka adat barat sedangkan di Indonesia adalah adat timur yaitu adat yang membiasakn diri jauh dari sifat buka-bukaan (tubuh red). Dari sinilah harusnya menjadi alasan utama bagi investor-investor luar agar untuk tidak membuat film yang nobanenya tak mendidik malah mengajarkan orang lain sebuah kekeliruan dalam implemntasi kehidupannya.
 Sebelum kita mendiskreditkan perfilman (horor) Indonesia sebelum itu film yang bernuansa islam pernah menjadi kontroversi, disebabkan isi yang terdapat dalam cerita tak sesuai dengan ajaran islam, seperti dalam film karya sutradara terkenal Hanung Bramantyo “Perempuan Berkalung Sorban” yang dikalim memberikan citra buruk kepada islam tentang pesantren, sehinggan MUI (Majelis Ulama Indonesia) meminta film itu untuk ditarik kemudian diganti salah satu adegannya (Sidogiri, edisi 38: 12). Contoh lain juga terdapat pada sinetron Hareem. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat meminta pada Indosiar untuk memperbaikinya. Jika tidak, KPI berencana menghentinkan sinetro itu. Tak pelak setelah ultimatum itu dikeluarkan maka pada awalnya para perempuan-perempuan berkerudung yang menjadi empat istri seorang lelaki dalam sinetron itu semua hijabnya dilepaskan. MUI beralasan sinetron ini melecehkan citra islam karena dialur cerita itu terdapat perebutan sang anak terhadap istri keempat sang ayah.
Film horor sekarang ini sudah semakin parah tidak lagi memberikan citra lagi bagi dunia perfilman Indonesia dan jauh dari kata memberikan katarsis bukan untuk pencerahan, malah orang berasumsi untuk melakukan seperti apa yang ada di film horor itu sudah biasa dan sewajarnya dan tidak masuk dalam kategori masalah yang sangat besar.
Ditinjau dari segi fungsi seni film horor mungkin bisa dikatakan menghibur namun jika ditinjau dengan lebih dalam lagi film horor nyatanya lebih banyak memberikan dampak negatif, diantaraya sebagai berikut :
1.      Memberikan citra buruk kepada dunia perfilman indoneia, sebab Indonesia lebih banyak memproduksi film  horor, yang menunjukkan belum bisa memberikan film yang berkualitas. Istilah lain film Indonesia dikatakan itu-itu saja.
2.      Masyarakat lebih antusias melihat film semacam ini, malas untukmelihat film yang jarang ada buka-bukaannya apalagi yang memang tertutup secara keseluruhan.
3.      Adegan-adengan syur mememberikan pemahaman terhadap penonton bahwa adegan semacam itu bukanlah merupakan masalah besar lagi, itu sudah biasa dan semua sudah biasa melakukannya,
Dari isi film negatif ini juga memberikan dampak negatif sehingga Indonesia ternyata masih dalam dunia kebobrokannya karena bukan di jejali tontonan yang kreatif dan berkualitas malah terpaku  dalam film yang itu-itu saja.  Dan kebanyakan para produser hanya menjadikan film sebagai bisnis yang tak perlu harus memberikan fungsi edukasi didalamnya yang penting uang mengalir deras ke kantong, disisi lain kesadaran masyarakaat yang lebih antusias utuk melihat film sekedar hiburan daripada memberikan tiga fungsi seni lainnya.



*Nama : Moh. Faqih Al Farobi
  Npm : 1134411104
  Prodi : Bahasa & Sastra Indonesia
Tugas karya ilmiyah Filsafat Seni STKIP PGRI Bangkalan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar